Senin, 13 Oktober 2014

Perbankan Syariah Sebagai Solusi Untuk Permasalahan Kemiskinan Di Indonesia

Keberadaan Perbankan Syariah dalam Permasalahan Ekonomi
Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagaiintermediasi antara masyarakat kelebihan dana dan masyarakat kekurangan dana,kegiatan operasionalnya berlandaskan pada sistem ekonomi Islam, antara laintidak mengandung unsur gharar, maysir dan riba serta bidang usaha yangdilakukan harus halal, diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam penanggulangan masalah kemiskinan, karena dalam perbankan syariah terdapat instrumen keuangan yang berupa dana zakat yang diperoleh dari nasabah yangmelakukan kegiatan pembiayaan dan simpanan. Dalam sistem ekonomi Islammenolak motif spekulasi dan perilaku tamak terhadap harta yang merupakankarakter nafsu intrinsik manusia yang cenderung sangat mencintai harta(Dewandaru, 2007:2). Dalam kegiatan operasionalnya diharapkan dapat dihimpun dana zakat dari nasabah perbankan syariah terutama dari kalangan ekonomimenengah ke atas, sehingga dapat disalurkan untuk membantu masyarakat miskin yang kekurangan dalam hal keuangan sehingga dapat mengurangi permasalahanyang dihadapi Indonesia selama ini yaitu masyarakat miskin. Menurut Dewandaru (2007:2-3), dalam sistem ekonomi syariah dijalankan fungsi penihilan atas penumpukkan harta secara berlebihan (excessive hoarding ) oleh instrumen zakat,sehingga sumber-sumber pembiayaan bagi perilaku ketamakan dapat dihilangkan,dengan demikian pergerakan harga akan merupakan cermin sempurna daridinamika transaction motive yang terwujud dalam interaksi supply-demand barang riil dan tidak tersedia pembiayaan bagi aktivitas-aktivitas yang digerakan oleh speculative dan hoarding motives. Menurut Antonio (2001), ada tiga tujuan dalam perbankan syariah yang hendak dicapai, yaitu edukasi individual (tahdibul fard), keadilan (‘adalah), dan kemaslahatan publik (al-maslahah al-‘ammah). Segala yang disyariatkan Allah
SWT akan bermuara kepada tiga tujuan tersebut, sehingga memahami ketiganyamerupakan sebuah keuntungan yang baik. Demikian pula dengan teori ekonomisyariah, tidak dapat dilepaskan dari ketiga tujuan tersebut. Dalam kaitan dengantahdibul fard, masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai alasandisyariatkannya sesuatu. Harapannya akan muncul kesadaran dan kebutuhanuntuk melaksanakan syariat agama, karena berawal dari pemahaman yang benar. Pada konteks ekonomi terutama ekonomi syariah adalah hal penting untukmemberikan suatu pemahaman tentang kenapa Allah dan Rasul-Nya membuat rambu-rambu dan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh umat Islam dalam menjalankan aktivitas ekonominya dalam kehidupan sehari-hari untuk memenuhikebutuhannya. Sistem perbankan syariah dan bisnis syariah di Indonesia sebagaisalah satu alternatif krisis moneter, namun saat ini ekonomi syariah tidak hanyasekedar menjadi alternatif, tetapi ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat 


Upaya Menanggulangi Kemiskinan Melalui Produk Perbankan Syariah
Menurut Darajat (2007) produk pembiayaan yang cocok untuk mengatasimasalah kemiskinan yaitu dengan menerapkan pembiayaan mudharabah, karena sebagai core product bank syariah merupakan tulang punggung dalam perbankansyariah untuk melaksanakan fungsi intermediasinya. Produk pembiayaanmudharabah memiliki ciri pokok yang berbeda dengan produk kredit bank konvensional, yaitu dalam hal pemberian imbalan kepada mudharib (debitur) berupa nisbah bagi hasil yang disepakati kedua belah pihak sehingga tidak adasalah satu pihak yang dirugikan. Nisbah bagi hasil dikatakan rasional bagi kedua belah pihak jika pertimbangan mudharib mengakomodasi pertimbangan bank(kreditur) dalam penetapan besarnya nisbah bagi hasil. Produk mudharabahdengan sistem bagi hasilnya mempunyai kontribusi bagi pembiayaan usaha mikro,kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Dengan tetap hidup dan berkembangnya usaha kecil secara langsung juga akan tetap memberikanlapangan pekerjaan bagi masyarakat. Maka usaha mikro, kecil dan menengah ikut berperan dalam mengurangi pengangguran dan lebih tepatnya mengurangikemiskinan. Aspek penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan adalahmemutus mata rantai kemiskinan yang dapat dilakukan antara lain denganmemberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat miskin menjadi produktif,salah satunya dengan usaha mikro, kecil dan menengah. Sedangkan untuk pembiayaannya dapat dilakukan dengan produk mudharabah yang tidakmemberatkan pelaku usaha kecil dan menengah sehingga dapat menjadi solusimengentaskan kemiskinan Menurut Haroon (2007:38), salah satu upaya dalam penanggulangan kemiskinan adalah melalui sisi agama, yaitu dengan mengaplikasikan islam dalamkehidupan sehari-hari. Islam menawarkan sebuah sistem ekonomi dengan prinsip- prinsip islam yang dimiliki. Berikut beberapa produk andalan dalam perbankansyariah, yaitu pembiayaan mudharabah, musyarakah, murabahah dan masih banyak pembiayaan lainnya. Perbankan syariah dengan prinsip bagi hasil(mengacu pada akad musyarakah dan mudharabah), menanggulangi adanya penanggungan risiko kerugian bersama baik pihak bank maupun debitur dan menjadikan debitur sebagai mitra usaha, akan menjadi entry point bagi banksyariah untuk menjadi lembaga keuangan yang bersahabat dengan masyarakatyang membutuhkan dana. Harapan besar ditujukan untuk perbankan syariahadalah agar senantiasa pro aktif dalam memberdayakan debiturnya baik dari segi peningkatan kinerja maupun pembinaan moral. Tim pemberdayaan masyarakatharus menjadi divisi penting dalam perbankan syariah.


Solusi Alternatif Perbankan Syariah dalam Permasalahan Kemiskinan
Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan pemerintahan dalam pemulihan ekonomi Indonesia adalah penerapan ekonomi syariah. Ekonomisyariah memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan yang selamaini di hadapi suatu negara, penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga menciptakan stabilitas perekonomian. Ekonomi syariah yang menekankan keadilan,mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi gejolak moneter dibandingsistem konvensional (Jarhi, 1994). Kedepan pemerintah perlu memberikan perhatian besar pada dunia perbankan syariah yang telah terbukti lebih resisten di masa krisis. Sistem ekonomi Islam yang diwakili lembaga perbankan syariah telahmenunjukkan ketangguhannya dapat bertahan karena perbankan syariahmenggunakan sistem bagi hasil sehingga tidak mengalami anggapan yang kurang baik sebagaimana bank-bank konvensional. Bahkan perbankan syariah semakin berkembang di masa-masa yang sangat sulit, seperti salah satunya yaitu masalahkemiskinan yang ada di Indonesia. erbankan syariah merupakan solusi dan pilihan tepat bagi masyarakat,sehingga banyak masyarakat yang menggunakan jasa perbankan syariah dalam bertransaksi. Pihak internal bank dan pemerintah harus bekerja keras secara bersama-sama untuk memperbaiki tatanan dalam perbankan syariah. Konsep yangdapat dijalankan adalah dengan menanamkan jiwa perbankan syariah kedalam jiwa peserta didik dan masyarakat umum. Pendidikan tentang perbankan syariahharus diajarkan sejak dini, sehingga perbankan syariah bukan menjadi hal yangasing. Pendidikan mengenai perbankan syariah dapat dimasukan ke dalamkurikulum pendidikan serta mempraktekanya berupa bertransaksi di perbankansyariah. Dapat juga berupa pemberian beasiswa melalui perbankan syariahsekaligus memberikan arahan kepada siswa, secara otomatis siswa akan terlatih dalam menggunakan dan bertransaksi dengan sistem perbankan syariah. Terlatihnya siswa dalam transaksi melalui perbankan syariah akan tertanam pada jiwa peserta didik dan kelak mereka akan mengaplikasikan danmengembangkannya di dalam masyarakat. Peran perbankan syariah dalam pemberdayaan ekonomi di Indonesia ada sudah semenjak lama, namun mulaimengalami perkembangan pesat baru sekitar tahun sembilan puluhan, yaitu pasca berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang kemudian diikuti pula dengan berdirinya Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) di beberapa daerah. Semenjak itu keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang sistemoperasionalnya didasarkan kepada hukum syariah menjadi trend tersendiri dalammenjawab tantangan ekonomi. Kelebihan dari perbankan syariah dibandingkan bank konvensional. adalah perbankan syariah memiliki karakteristik unik yaitu berperan dalam mendukung sektor sosial disamping fungsi utamanya sebagai lembaga komersial. Karenanya wajar jika banyak pihak menunggu kontribusi perbankan syariah dalam ikut mengentaskan penduduk miskin. Industri perbankansyariah saat ini bernilai ratusan miliar dolar, dan terdiri dari lebih dari 300lembaga keuangan baik di dalam maupun di luar negara Islam. Merupakan hasildari upaya kolektif para bankir, ahli ekonomi serta ahli-ahli hukum Islam selama beberapa dekade untuk mengembangkan solusi keuangan yang memenuhi nilaireligius kaum Muslim berdasarkan peraturan agama Islam

KESIMPULAN
1. Perbankan syariah memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi  permasalahan dalam pembangunan ekonomi baik itu meningkatkan laju GDP, mengurangi tingkat inflasi, mengurangi tingkat pengangguran maupun mengurangi tingkat buta huruf. Melalui intermediasi dan memaksimalkan fungsi dan peran produk-produk  Islamic bank yang memiliki karakteristik unik dibanding produk-produk perbankan konvensiona
2. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia cukup baik. Pada saat terjadinya krisis di Indonesia, perbankan syariah mampu berdiri dengan gagahnya walaupun dalam keadaan yang sulit. Disisi lain, bahwasanya  perbankan syariah itu adalah perbankan yang berlandaskan alquran dan hadist. Artinya perbankan syariah itu adalah bentuk layanan keuangan  beretika dan bermoral yang prinsip dasarnya bersumber dari syariah (ajaran islam). Elemen penting dari syariah adalah larangan terhadap bunga (Riba), baik nominal, sederhana atau bunga berbunga, berbunga tetap maupun  berbunga mengambang. Elemen lainnya mencakup penekanan pada kontrak yang adil, keterkaitan antara keuangan dengan produktivitas, keinginan untuk membagi keuntungan dan larangan terhadap judi serta berbagai ketidakpastian lainnya. Perbankan syariah mampu  berperan dalam mendorong perekonomian karena perbankan syariah memiliki fungsi distribusi dan re-distribusi pendapatan melalui akad-akad yang bersifat komersial dan kebajikan. Hal ini akan mampu mendorong terwujudnya  pemerataan pendapatan secara adil dan berkeadilan, sehingga dapat mengatasi  permasalahan ekonomi di Indonesia, khususnya dalam permasalahan kemiskinan yang selama ini belum menemui jalan keluar atau solusi. 
3. Krisis ekonomi yang sedang melanda dunia secara global menjawab secara transparan kekuatan rapuh dari sistem ekonomi kapitalis. Munculnya sistem ekonomi syariah menjadi solusi yang tidak terbantahkan dalam krisis keuangan global. Pilar-pilar prinsip yang dimiliki oleh sistem ekonomi syariah dapat mendukung dan memperkuat perekonomian. Prinsip-prinsip ekonomi syariah yang tidak dimiliki ekonomi konvensional merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi krisis ekonomi global.



Sumber :
http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-akuntansi/article/view/9682/baca-artikel